Upaya Satlantas Polres Karawang dan Stakeholder, Cegah Kecelakaan saat Study Tour

    Upaya Satlantas Polres Karawang dan Stakeholder, Cegah Kecelakaan saat Study Tour

    Karawang, Jabar - Satlantas Polres Karawang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait, guna memberikan imbauan dan penyampaian terhadap Kadisdik dan pengusaha bus Pariwisata.

    Forum diskusi yang digelar di Aula Mako Polres Karawang itu, dalam rangka mengantisipasi terjadinya Laka Lantas saat kegiatan study tour, Kamis (16/5/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, forum ini digelar dalam rangka memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran, serta liburan sekolah.

    "Terdapat satuan pendidikan atau sekolah yang melaksanakan study tour, mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah, dan jenjang pendidikan atas, " ujar Kasat Lantas.

    Hadir dalam kegiatan FGD diantaranya, Satlantas Polres Karawang, Dishub Karawang, Disdikpora Karawang, Disdik Cabang Wilayah IV Provinsi Jabar, Kemenag Karawang, Perwakilan Kepsek tingkat SMA/SMK/MA se-Kabupaten Karawang, Perwakilan Kepsek tingkat SMP/MTS se-Kabupaten Karawang, Perwakilan Kepsek tingkat SD/IT se-Kabupaten Karawang dan PO Bus Pariwisata.

    Pasalnya, kegiatan diskusi membahas tentang pelaksanaan study tour yang dilaksakan oleh satuan pendidikan dengan melakukan koordinasi, dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten sesuai dengan kewenangannya.

    "Kemudian, akan dilakukan pengecekan admistrasi kendaraan dan pengemudi yang meliputi, uji KIR, kartu pengawas izin operasional, STNK, SIM, KTP, " ungkap Lucky.

    "Dan bagi pengemudi, setelah mengemudikan jendaraan selama 4 jam berturut-turut, wajib untuk beristirahat selama 30 menit, " lanjutnya.

    Kasat lantas menandaskan, pembahasan FGD juga perihal pengecekan aspek teknis utama diantaranya, sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kata depan, ban dan kondisi sabuk keselamatan.

    "Serta pengecekan teknis penunjang yang meliputi, pengukur kecepatan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk penumpang, kelengkapan tanggap darurat dan perlengkapan kendaraan lainnya, " pungkas Lucky.

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tirtajaya kawal Pembagian Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami