Polresta Bogor Kota Bersama Pol PP Laksanakan Penertiban Reklame

    Polresta Bogor Kota Bersama Pol PP Laksanakan Penertiban Reklame

    Kota Bogor – Polresta Bogor Kota Polda Jabar. Dalam upaya menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan, Polresta Bogor Kota bersama berbagai instansi terkait melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban reklame, spanduk, baliho, dan sejenisnya di wilayah Kota Bogor. 

    Kegiatan ini dimulai dengan apel kesiapan yang diadakan di Balaikota Bogor, dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bogor dan Kasatpol PP Kota Bogor, dihadiri sekitar 70 personel gabungan dari Polresta Bogor Kota, Satpol PP, Dishub, PD PPJ, dan Dinas Kebersihan.

    “Kita menekankan pentingnya penertiban dilakukan dengan cara humanis dan menegaskan agar semua personel tetap menjaga kondusifitas selama aktivitas berlangsung. Dibentuknya tim khusus juga diharapkan dapat mengatasi potensi gangguan dari pihak-pihak yang menolak proses penertiban”.Ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso. Selasa (08/10/2024).

    Kegiatan penertiban dilanjutkan di sepanjang kawasan Jl. Ir. Djuanda, Jl. Padjajaran, Sempur, Jl. Otista, dan BTM, sebelum kembali lagi ke Balaikota Bogor. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, dengan situasi yang tetap tertib hingga pukul 10.45 WIB.

    Keberhasilan penertiban ini merupakan langkah nyata dalam menjaga tata ruang kota dan aturan kampanye yang berlaku. Seluruh kegiatan berlangsung tanpa gangguan, menunjukkan sinergi antara aparat dalam mewujudkan Kota Bogor yang lebih tertib dan aman.

    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Bogor Selatan Tetap Gatur Lalu Lintas...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Rasa Aman, Patroli Polsek Bogor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami